Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyerahkan uang hadiah pernikahannya dengan Diana Abbas Thalib kepada negara sekitar Rp68 juta, yang dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai gratifikasi dan harus diserahkan ke negara.
Penyerahan uang hadiah pernikahan Hidayat-Diana itu dilakukan Hartono Iggi Putro, salah satu staf ahli Hidayat, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/6) siang.
Menurut Hartono, uang yang diserahkan ke KPK itu berupa pecahan uang rupiah sebesar Rp29.200.000, 3.610 dolar AS dan 500 dolar Singapura.
Inilah sosok pejabat yang harus ditiru oleh siapapun di Indonesia, Pa' Hidayat menurut Gw adlh seorang figur yang sangat sederhana dan rendah hati, n yg psti G SENENG DUIT2 Panas...
Beliau mampu menjadi Uswatun Khasannah baik dalam keluarganya maupun di lembaga yang ia pimpin(wlpn tgs MPR skrg g bgt jls), ini merupakan modal penting bg bangsa kita yang smkin lama smkin digerogoti oleh korupsi. Bayangin aj, uang nikah aja dikembaliin, aplg uang2 yang berhubungan dengan urusan negara, kan bs aj tu Ketua MPR trma duit2 yg g jlas asal usulnya demi kepentingan2 golongan tertentu.
Y kita doakan aj, mdh2an Pa'Hidayat dapat menjadi contoh yang baik bagi bangsa kita ini....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar